Gara-Gara Wilayahnya Ada Konvoi, Ketua SH Terate Ranting Tempurejo Dinonaktifkan
Ketua SH Terate Cabang Jember memberikan sanksi non-aktif kepada ketua ranting yang wilayahnya melakukan konvoi saat pengesahan

JEMBER - Peringatan tegas dari Ketua SH Terate Cabang Jember terkait peringatan larangan konvoi tidak main-main.
Gara-Gara di wilayah Kecamatan Tempurejo didapati dan terbukti melakukan konvoi, ketua ranting yang menjabat disanksi non aktif.
"Keputusan itu, sudah melalui berita acara pemeriksaan. Semua terbukti, karena yang bertanggungjawab di wilayah adalah ketua ranting. Kami sanksi ketua rantingnya non aktif," tegas Kangmas Jono Wasinudin, Rabu (09/07/2025) di kediamannya.
Kangmas Jono sadar, keputusan menonaktifan terhadap ketua ranting adalah keputusan berat. Namun, apa yang dilakukan adalah bentuk edukasi bagaimana berorganisasi.
"Ketua ranting secara individu memang tidak salah. Namun secara organisasi, dia yang bertanggungjawab terhadap anggotanya di wilayah. Ini juga resiko pemimpin jika anak buahnya tidak mengindahkan," tegasnya.
Menurut Kangmas Jono, langkah yang diambil sudah tegas dan terukur berdasarkan hasil rapat bersama beberapa pengurus.
"Ini berdasarkan hasil keputusan Ketua Dewan, Ketua Cabang, Wakil Bidang dan Pembina Wilayah. Kami putuskan untuk non aktif sampai batas yang tidak ditentukan," sergahnya.
Untuk mengisi kekosongan, sementara ketua Ranting Tempurejo dijabat oleh Waka 1. Sehingga roda organisasi tetap berjalan.
"Ini pelajaran bagi ranting- ranting lain yang memaksa konvoi saat pengesahan. Tujuan kami, menjaga hal yang tidak diinginkan. Kami, ingin organisasi kita tetap harum tidak dirusak dengan hal yang tidak terpuji," tuturnya.
Sampai saat ini, pihak Pamter Cabang Jember masih terus melakukan penelusuran terhadap beberapa orang oknum yang dianggap tidak patuh terhadap perintah.
"Jika nanti ditemukan dan mengakui, kita jika akan beri sanksi tegas. Ini komitmen kami, demi Marwah organisasi," tutupnya.
What's Your Reaction?






