Kangmas Suryo: Warga SH Terate Harus Tunduk Pada Aturan Organisasi

MADIUN - Warga atau anggota resmi SH Terate, wajib hukumnya tunduk pada aturan dan AD/ART organisasi dan mengemban fungsi kehumasan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Biro Humas SH Terate Kangmas Suryo, saat menghadiri acara pendidikan dan pelatihan di Aula Makodim Ponorogo, Kamis (29/05/2025).
"Setiap warga SH Terate harus tunduk pada aturan organisasi. Selain itu, dia mempunyai fungsi kehumasan bagaimana membangun citra diri di masyarakat," paparnya.
Fungsi kehumasan itu sendiri, menurut Kangmas Suryo, tercermin dari perilaku sehari-hari di masyarakat.
"Jika warga SH Terate bisa berperilaku baik, maka nama organisasi juga akan menjadi baik. Karena tindak tanduknya akan dilihat oleh masyarakat," sebutnya.
Begitu juga sebaliknya. Menurutnya, jika perilaku anggota SH Terate buruk, maka citra organisasi juga akan terbawa karena melekat pada warga itu sendiri.
"Bisa dipastikan, kalau perilaku warga SH Terate liar, maka yang pasti terkena imbasnya adalah organisasi juga," katanya.
Maka dari itu, kehadiran Pamter sangatlah penting, untuk menjadi kontrol terhadap anggota SH Terate di masyarakat.
"Maka dari itu, Pamter harus menjadi contoh. Agar anggota SH Tertate segan. Jangan justru sebaliknya," harapnya.
What's Your Reaction?






