Hoax, Ketua Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Mendukung Parluh 25 September 2026

Berita bohong jika kangmas H. Issoebijantoro, S.H.  menyambut baik Parluh tanggal 25 September 2025

Aug 26, 2026 - 08:09
Aug 26, 2026 - 09:31
 0
Hoax, Ketua Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate  Mendukung Parluh 25 September 2026
Tersebar Foto Ketua Dewan Pusat SH Terate Mendukung Parluh PSHT

Tidak benar Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate mendukung pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) tanggal 25 September 2026 yang akan diadakan oleh kubu pengurus PSHT Muhammad Taufiq.
Pernyataan ini sekaligus membantah informasi hoaks di media sosial yang menyebut Ketua Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, Kangmas H. Issoebijantoro, S.H., menyambut baik pelaksanaan Parluh tersebut.


“Berita bohong jika Kangmas H. Issoebijantoro, S.H. menyambut baik Parluh tanggal 25 September 2026,” tandas Kangmas Dwi Sudarsono, Ketua V, Koordinator Departemen Komdigi dan kehumasan 


Kangmas Dwi Sudarsono menambahkan, sejauh ini Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyambut baik pelaksanaan Parluh Persaudaraan Setia Hati Terate tanggal 25 September 2026 di Padepokan Agung, Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun. Hal tersebut juga sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Minggu (9/8/2026) yang menolak pelaksanaan Parluh pada 25 September 2026.


Rakornas Persaudaraan Setia Hati Terate menolak Parluh tanggal 25 September 2026 bukan tanpa alasan.
Pertama, Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate telah melaksanakan Parluh pada 6–7 Februari 2026.


Kedua, menurut hukum, Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate di Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun, bukan merupakan milik Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate, melainkan berada dalam penguasaan Yayasan Setia Hati Terate.


Ketiga, pelaksanaan Parluh tanggal 25 September 2026 dinilai berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Madiun dan dapat menimbulkan citra negatif bagi organisasi di mata masyarakat. Oleh karena itu, dinilai tidak ada urgensi apabila Parluh yang digelar pihak Muhammad Taufiq dilaksanakan di Padepokan Agung, Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun.
Lain halnya apabila Parluh pihak Muhammad Taufiq dilaksanakan di luar wilayah Madiun.
Sesuai Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/95 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat, izin keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Karena itu, pemberian izin keramaian untuk Parluh tanggal 25 September 2026 perlu mempertimbangkan risiko-risiko nyata terhadap kamtibmas.


Kangmas H. Issoebijantoro, S.H., selaku Ketua Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, mengharapkan seluruh warga Persaudaraan Setia Hati Terate tetap menjaga kamtibmas dan tidak terprovokasi oleh berita hoaks.
Selain itu, setiap pengurus di semua tingkatan diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah masing-masing.


Ketua V Koordinator Departemen Komdigi dan Kehumasan Dwi Sudarsono, S.H,M.H. 

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0